Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur menyatakan pengelolaan sampah yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian strategi menjaga kelestarian lingkungan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam keterangan yang diterima di Kota Malang, Selasa, mengatakan, mekanisme pengelolaan sampah menitikberatkan pada upaya mengurangi sampah dari sumber melalui tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, dan reycle (TPS 3R) dan bank sampah.

“Upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi tetapi berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu.

Tak hanya itu, Pemkot Malang turut melaksanakan inventarisasi gas rumah kaca sebagai upaya mengidentifikasi sumber emisi dan memperkuat langkah pengurangannya.

Serangkaian strategi menjadi bagian kesiapan Pemkot Malang bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk melalui upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Dia menyampaikan bahwa komitmen menyangkut kelestarian lingkungan selaras dengan Dasa Bakti Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, yakni pada poin “Ngalam Seger” dan “Ngalam Rijik”.

“Ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga,” ujar dia.

Tak hanya itu, dia menyampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat meminta kepada seluruh kepala daerah agar meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *