Proses pemeriksaan masih berlangsung setelah sejumlah mahasiswa mengadukan dugaan pelecehan verbal yang terjadi saat perkuliahan pada 1 Oktober 2026. Kasus ini sebelumnya mencuat melalui unggahan anonim di akun media sosial Yupien Jatim Menfess.

Humas UPN Veteran Jawa Timur, Nizwan Amin, mengatakan dosen yang bersangkutan masih menjalani penonaktifan sementara berdasarkan keputusan Dewan Etik Fakultas. Status tersebut berlaku sambil menunggu penyelesaian berita acara pemeriksaan dan rekomendasi dari PPK-BK.

“Untuk kasus dosen Bela Negara, saat ini beliau masih nonaktif sementara dari Dewan Etik Fakultas. Ini sambil menunggu selesainya berita acara dan rekomendasi dari Satgas PPK-BK,” ujar Nizwan, Selasa (13/10/2026).

Menurut Nizwan, rekomendasi PPK-BK nantinya menjadi bahan pertimbangan pimpinan universitas dalam menentukan sanksi terhadap dosen tersebut. Namun, proses itu belum dapat dituntaskan karena tim masih membutuhkan bukti pendukung.

Ia menyebut pengaduan dari mahasiswa yang merasa terdampak dugaan candaan seksis tersebut terus bertambah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar enam hingga tujuh mahasiswa telah menyampaikan pengaduan kepada pihak kampus.

“Dari kelas yang candaan seksis itu sudah ada beberapa korban tambahan yang lapor. Sekitar enam atau tujuh orang, jadi itu sangat memberikan bukti pendukung untuk PPK-BK,” katanya.

Penambahan pengaduan tersebut menjadi bahan bagi PPK-BK untuk mendalami dugaan pelanggaran, termasuk mencocokkan keterangan yang disampaikan dengan bukti yang tersedia.

“Yang masih ditunggu itu yang dari menfess, yang mengajak keluar. Kita masih menunggu korbannya lapor, tapi sampai sejauh ini, sampai beberapa minggu ke belakang ini, belum ada laporan soal itu,” jelasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *