
Kediri (beritajatim.com) – Polsek Ringinrejo mengamankan dua orang berusia 23 dan 14 tahun yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian dengan pemberatan di rumah warga Dusun Sembungrejo, Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Aksi tersebut gagal setelah pemilik rumah pulang dan mendapati kondisi tempat tinggalnya mencurigakan.
Kapolsek Ringinrejo, AKP Totok Triyonoe, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/10/2026) dini hari ketika pemilik rumah, Amirudin (34), sedang menghadiri hajatan keluarga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Setelah menerima laporan korban, petugas mendatangi lokasi untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.
Peristiwa bermula ketika Amirudin pulang bersama keluarganya sekitar pukul 00.10 WIB. Setibanya di rumah, ia mendapati lampu rumah dalam keadaan padam, sedangkan lampu rumah tetangganya masih menyala.
Merasa curiga, Amirudin memeriksa meteran listrik dan menemukan saklarnya dalam posisi mati. Setelah menyalakannya kembali, ia memeriksa bagian samping rumah dan mendapati bekas congkelan pada daun jendela kamar di sisi barat.
Kecurigaan korban semakin kuat ketika masuk ke dalam rumah. Pintu lemari di kamar ditemukan terbuka, sementara pakaian berserakan.
Amirudin kemudian keluar untuk memeriksa situasi sekitar. Ia melihat seorang laki-laki duduk di atas sepeda motor di depan musala.
Saat hendak didekati, laki-laki tersebut berusaha pergi dengan menyalakan sepeda motornya. Namun, Amirudin berhasil menghentikannya dan menanyakan identitas serta tujuan keberadaannya di lokasi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber