Kota Malang, blok-a.com – Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang kehilangan tiga barang elektronik saat mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) pada Agustus 2026. Total kerugian akibat pencurian di Gedung B Fakultas Hukum (FH) UB tersebut ditaksir mencapai Rp13,7 juta.

Polisi kemudian menangkap pria berinisial PAP (37) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota pada Sabtu (10/10/2026), sebagai bagian dari Target Operasi (TO) Operasi Sikat Semeru 2026.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, salah satu korban yang bertugas sebagai ketua panitia PKKMB mengumpulkan barang-barang milik mahasiswa baru yang tidak diperbolehkan digunakan selama kegiatan berlangsung.

Barang-barang tersebut berupa smartwatch Garmin FR165 warna hitam, smartwatch Huawei Fit 5 warna abu-abu, dan laptop Asus Vivobook Go 14 warna hitam. Ketiganya disimpan dalam sebuah tas di Gedung B FH UB sebelum mahasiswa baru melanjutkan kegiatan.

Pencurian baru diketahui pada Rabu (19/8/2026) pagi setelah kegiatan PKKMB selesai. Ketiga barang elektronik tersebut sudah tidak ada di tempat penyimpanan. Para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Lowokwaru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Petugas juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Pada Sabtu, 10 Oktober 2026 kemarin, kami mengamankan tersangka yang merupakan seorang pria berinisial PAP, warga Kecamatan Lowokwaru berikut barang bukti milik korban,” jelas Lukman, Rabu (14/10/2026).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *