PAMEKASAN, KOMPAS.com – Kasus pembongkaran bangunan Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, oleh tokoh masyarakat menuai polemik.

Pengusaha Tembakau Madura, Khairul Umam atau dikenal Haji Her menyampaikan, penolakan yang berujung pada perusakan gerai Indomaret pada Rabu (7/10/2026) pekan lalu itu tak dapat dibenarkan.

“Perusakan yang dilakukan sebagian masyarakat terhadap gerai Indomaret itu tidak dapat dibenarkan,” ucapnya, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, penolakan terhadap keberadaan Indomaret itu diawali dengan keresahan masyarakat. Sehingga penolakan pun disetujui oleh sejumlah tokoh ulama.

“Sebagian masyarakat tidak setuju kalau ada Indomaret. Sudah biasa dilakukan orang Madura. Masalah masyarakat, santri, tembakau, garam curhatnya ke kiai,” ucapnya.

Akhirnya, warga dan tokoh agama berkirim surat ke Bupati Pamekasan Kholilurrahman. Tujuannya, agar perizinan Indomaret ditinjau kembali agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Teguran pun akhirnya dilayangkan oleh Pemkab Pamekasan ke pengembang Indomaret. Sebab, ada izin yang belum lengkap.

“Namun, pengelola tetap melanjutkan pembangunan Indomaret. Akhirnya membuat tokoh masyarakat tersinggung. Seperti tidak mendengarkan imbauan, seperti menantang,” kata dia.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *