Polda Jawa Timur bersama sejumlah stakeholder kembali menggerebek sarang narkoba untuk kesekian kalinya di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Rabu (14/10/2026) siang.

Pantauan suarasurabaya.net, petugas kepolisian mendirikan tenda posko tepat di persimpangan Jalan Kunti dan melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk melangsungkan proses penindakan.

Dalam penindakan siang ini, sejumlah orang terlihat sudah diamankan dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Mereka dikumpulkan di belakang tenda posko dengan tangan terborgol kabel ties.

Selain itu petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.

Salah satu rumah di Jalan Kunti Surabaya diberi garis polisi yang menjadi TKP peredaran kasus narkotika, Rabu (14/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *