JOMBANG, Sudutkota.id – Aktivitas penggalian tanah di Dusun Keden, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan warga. Pasalnya, kegiatan yang menggunakan alat berat tersebut diduga belum dilengkapi dokumen perizinan yang diperlukan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (14/10/2026), terlihat satu unit alat berat beroperasi bersama sejumlah truk yang mengantre untuk mengangkut tanah hasil galian. Material tanah tersebut kemudian digunakan untuk menguruk jalan yang lokasinya tidak jauh dari area penggalian.

Agus (39), warga setempat, mengatakan aktivitas penggalian tanah itu baru berlangsung sekitar lima hari terakhir.

“Aktivitas galiannya mulai hari Jumat minggu kemarin, ya masih lima harian lah, Mas. Yang kerja warga tetangga desa sebelah,” kata Agus, Rabu (14/10/2026).

Menurut Agus, tanah yang digali tersebut diketahui merupakan milik perusahaan properti asal Surabaya.

“Kalau tanah yang digali milik Intiland, ya setahu warga desa tanahnya Intiland,” ujarnya.

Sementara itu, Sokran (40), pekerja sekaligus penanggung jawab di lokasi penggalian, membenarkan bahwa lahan tersebut merupakan milik perusahaan properti tersebut.

Ia menyebut penggalian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan material pengurukan jalan yang rencananya akan diresmikan Bupati Jombang.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *