TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Status Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik PT Annisa Ahmada Travelindo hingga kini masih diblokir.

Di tengah belum adanya kepastian penanganan persoalan perjalanan umrah yang melibatkan biro tersebut, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang berencana kembali memanggil pengelola travel untuk meminta klarifikasi.

Kepala Kantor Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan pertama kepada PT Annisa Ahmada Travelindo. Namun, hingga kini pihak travel belum memberikan konfirmasi kehadiran untuk memenuhi undangan tersebut.

Kemenhaj Jombang pun berencana melayangkan panggilan kedua. Undangan klarifikasi nantinya akan disampaikan ke kantor travel atau kediaman pemiliknya.

“Yang kedua belum karena hari-hari ini kita banyak kegiatan, sehingga masih merencanakan untuk memanggil ulang kembali,” ucap Ilham kepada Tribunjatim.com, Rabu (14/10/2026).

Menurut Ilham, informasi terakhir yang diterima menyebutkan akses Siskopatuh biro perjalanan tersebut masih diblokir. Hingga Rabu (14/10/2026), belum ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai perubahan statusnya.

Ilham mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan perkembangan komunikasi antara PT Annisa Ahmada Travelindo dan Kemenhaj setelah persoalan perjalanan umrah tersebut mencuat. Komunikasi yang dimaksud kemungkinan berlangsung di tingkat pemerintah pusat.

Pemanggilan ulang diharapkan dapat memberikan penjelasan langsung dari pihak travel mengenai persoalan penyelenggaraan umrah, sekaligus membantu Kemenhaj memetakan kondisi calon jemaah lain yang masih memiliki masalah dengan biro perjalanan tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *