Kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, kembali menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba. Ratusan personel gabungan menggerebek sejumlah rumah dan gang di kawasan tersebut pada Rabu (14/10/2026). Sebanyak 19 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan dimulai sejak pagi. Petugas gabungan menyisir kawasan permukiman, masuk ke gang-gang sempit, serta memeriksa sejumlah rumah yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Penggerebekan di Jalan Kunti berlangsung dengan penjagaan ketat. Kendaraan dinas kepolisian dan BNN dikerahkan untuk mengepung kawasan tersebut, sementara petugas menyisir sejumlah gang dan rumah warga.

Dalam prosesnya, petugas juga memeriksa rumah kosong dan ruangan terkunci yang dicurigai. Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, sempat memberikan arahan kepada petugas mengenai lokasi yang perlu diperiksa.

“Ini kita cari rumah yang kosong, ruangan yang kosong tapi di kunci, patut dicurigai,” ujar Adik Agus Putrawan saat memberikan arahan kepada sejumlah petugas di lokasi, Rabu (14/10/2026).

Akses Jalan Kunti juga diblokade menggunakan kendaraan dinas kepolisian dan BNN. Penjagaan dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan dan penindakan.

Operasi tersebut menyita perhatian warga sekitar. Sejumlah warga tampak bergerombol di sisi kanan dan kiri jalan untuk menyaksikan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, awalnya dilaporkan belasan orang diamankan. Mereka terlihat duduk di lokasi dengan tangan terikat menggunakan kabel ties. Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap orang-orang yang diamankan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *