Madura Raya (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mengalihkan bantuan kepesertaan 665.979 jiwa pada program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) kepada pemerintah pusat.

Kebijakan ini, sesuai dengan instruksi sekaligus untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, mendukung program prioritas, dan menambah fasilitas, guna memperluas jangkauan layanan kesehatan masyarakat di wilayah itu.

“Ini juga kami lakukan untuk memastikan agar semua masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan, meskipun pemerintah saat ini sedang menerapkan efesiensi anggaran,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Sumenep Arif Firmanto di Sumenep, Kamis.

Ia menjelaskan, peserta PBI-JK di Kabupaten Sumenep awalnya tercatat sebanyak 736.914 jiwa, tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan se-Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya memasuki triwulan kedua, turun menjadi 664.740 jiwa dan pada September menjadi naik lagi menjadi 665.979 jiwa.

“Tapi kalau dibanding jumlah penerima bantuan iuran saat awal 2026, ada penurunan sebanyak 70.935 jiwa,” katanya.

Melalui pengalihan ini, Pemkab Sumenep bisa memanfaatkan anggaran ke hal lain, seperti mendukung prioritas pembangunan, peningkatan fasilitas kesehatan dan kualitas pelayanan dasar.

“Prinsip utamanya perlindungan dan perluasan jangkauan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *