
Malang (beritajatim.com) – Ketika bencana terjadi, beberapa detik dapat menentukan keselamatan. Hanya saja, informasi peringatan dini, jalur evakuasi, hingga layanan di tempat pengungsian belum selalu dapat diakses dengan cara yang sama oleh setiap orang.
Sehingga, bagi penyandang disabilitas dengan kebutuhan akses yang beragam, hambatan tersebut dapat meningkatkan risiko ketika keadaan darurat terjadi. Karena itu, guna membangun sistem penanggulangan bencana yang inklusif tidak cukup hanya memastikan bantuan tersedia setelah bencana.
Kebutuhan aksesibilitas harus diperhitungkan sejak penyusunan informasi risiko dan peringatan dini, perencanaan evakuasi, tanggap darurat, hingga pemulihan. Yang tak kalah penting, penyandang disabilitas perlu terlibat secara bermakna dalam merancang layanan yang akan mereka gunakan.
Untuk memperkuat pendekatan tersebut, BPBD Provinsi Jawa Timur, dengan dukungan Program SIAP SIAGA, menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Peran Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) di Malang.
Iis Yulianti selalu Analis Kebencanaan Ahli Madya Direktorat Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan sekaligus berpartisipasi dalam setiap tahapan penanggulangan bencana.
“Mereka berhak memperoleh perlindungan penanggulangan bencana serta terlibat secara aktif di setiap tahap penanggulangan bencana, yaitu pra, saat, dan pascabencana. Itulah yang disebut penanggulangan bencana yang inklusif,” tegas Iis, Kamis (15/10/2026).
Lokakarya difokuskan pada sejumlah aspek yang menentukan efektivitas ULD-PB, mulai dari kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, tata kelola data, dukungan anggaran, hingga keterlibatan bermakna organisasi penyandang disabilitas.
Hasil pemetaan tersebut, diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat kontribusi ULD-PB dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat provinsi maupun kabupaten maupun kota.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber