Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mergan, Kota Malang, Jumat (16/10/2026) untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok.

Dalam pemantauan tersebut, harga cabai menjadi salah satu perhatian. Ini setelah adanya temuan harga cabai yang mencapai Rp65.000 per kilogram.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut, harga cabai di Pasar Mergan cenderung fluktuatif. Saat ini, harga berkisar antara Rp55.000 hingga Rp65.000 per kilogram. Menurutnya, kenaikan harga cabai pada Jumat ini dipengaruhi hari pasaran dan meningkatnya permintaan.

“Harga cabai kan dari dulu memang seperti itu. Tetapi memang tadi ini agak sedikit tinggi, kemarin sempat turun Rp55.000, ini agak tinggi karena Jumat Legi,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, kenaikan harga tersebut tidak disertai masalah ketersediaan stok. Pasokan cabai di Pasar Mergan masih mencukupi, meskipun harganya mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

“Walaupun memang ini agak sedikit tinggi, tetapi stoknya aman. Cabai, saya tanya, selalu berlimpah. Kenapa ini naik? Karena memang kebetulan Pasar Mergan ini tergantung kepada pasar induk yang ada di Gadang,” jelasnya.

Wahyu mengatakan, Pemkot Malang telah melakukan intervensi untuk menekan harga cabai. Upaya tersebut sempat membuat harga turun menjadi Rp55.000 per kilogram sebelum kembali naik saat sidak berlangsung.

Ia berharap harga cabai dapat kembali ke kisaran Rp55.000 per kilogram pada hari-hari normal. Peningkatan permintaan untuk kebutuhan hajatan, termasuk pernikahan, menjadi salah satu faktor yang menurutnya memengaruhi pergerakan harga.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *