
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkap peluang gaji PNS bakal dibayar melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mulai tahun ini.
Komisaris Bank Jatim Adhy Karyono menilai kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam stabilitas bank daerah dan menggerus porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan mengkaji secara mendalam kebijakan tersebut.
Menurutnya, pemindahan jalur pembayaran gaji ASN ke lembaga koperasi akan menggerus porsi dana murah milik BPD yang selama ini menjadi tulang punggung perbankan daerah.
“BPD itu adalah dana murah yang captive karena payroll-nya, RKUD-nya (Rekening Kas Umum Daerah) dari PNS. Ya tentu ini akan sangat berpengaruh terhadap jalannya bank yang sedang diperkuat,” kata Adhy di Surabaya, Jumat (16/10).
Selain berdampak pada likuiditas, Adhy juga mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan akuntabilitas koperasi. Mekanisme penyaluran gaji membutuhkan sistem manajemen yang presisi dan kuat agar tidak memicu persoalan baru, terutama menyangkut tingkat kepercayaan para abdi negara.
Adhy mengingatkan instansi seperti Bank Jatim memiliki peran krusial dalam menyumbang PAD bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta pemerintah kabupaten dan kota melalui setoran dividen.
Penurunan porsi payroll ASN secara drastis dikhawatirkan akan merusak kinerja keuangan perbankan daerah yang saat ini sedang digenjot penguatannya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber