BANYUWANGIHITS.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi menangani seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) yang dilaporkan tersengat aliran listrik di Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Setelah mendapatkan penanganan awal, satwa tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur pada Jumat (16/10/2026).

Pada awal penanganan, jenis satwa tersebut belum diketahui secara pasti. Setelah dilakukan identifikasi, satwa itu dipastikan merupakan kukang jawa (Nycticebus javanicus), salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi kukang jawa setelah mengalami kejadian tersengat aliran listrik. Langkah ini menjadi bagian dari penanganan awal sebelum satwa tersebut mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan selesai, kukang jawa tersebut dibawa dan diserahkan kepada BBKSDA Jawa Timur. Penyerahan ini bertujuan agar satwa tersebut memperoleh penanganan dan perawatan sesuai dengan kondisi kesehatannya.

Melalui upaya tersebut, Damkarmat Kabupaten Banyuwangi turut mendukung penyelamatan satwa liar yang membutuhkan pertolongan.

Masyarakat diimbau untuk tidak menangani sendiri satwa liar yang terluka atau diduga termasuk satwa dilindungi. Jika menemukan kejadian serupa, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Damkarmat atau instansi berwenang agar satwa tersebut mendapatkan penanganan yang tepat. (Redaksi)

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *