MADIUN, KOMPAS.TV – Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur menyita sebanyak 96 pengendara sepeda motor berknalpot bising dan tidak menggunakan atribut keselamatan, mereka terjaring operasi di wilayah Caruban, Sabtu (15/1/2022) malam.

Sementara itu, 15 kendaraan tanpa dokumen dan berknalpot bising disita sebagai barang bukti.

Selain razia knalpot bising, petugas juga melakukan operasi yustisi ketertiban protokol kesehatan.

Banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat berkendara dan di tempat umum.

Razia ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta varian baru omicron di wilayah Madiun, Jawa Timur.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Sumber : Kompas TV #komentar::before { display: block; content: ” “; visibility: hidden; pointer-events: none; }

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *