Kota Malang, blok-a.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kini berpeluang mempelajari praktik hukum secara langsung melalui kerja sama dengan Kantor Advokat Surjo & Partners.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., dan pendiri Kantor Advokat Surjo & Partners, Surjono, S.H., M.H., pada Sabtu (17/10/2026).

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengembangan Laboratorium Hukum FH UMM sebagai wadah pembelajaran berbasis praktik. Mahasiswa berkesempatan mengikuti program magang, mengamati proses persidangan, hingga mempelajari penanganan perkara pidana dan perdata.

Penandatanganan MoU tersebut juga dirangkai dengan kuliah praktisi bertajuk implementasi KUHAP baru dalam praktik peradilan pidana. Kegiatan ini menghadirkan praktisi hukum dari berbagai latar belakang, mulai dari hakim, jaksa, hingga advokat, yang disambut antusias oleh ratusan mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Tongat, mengatakan keterlibatan praktisi hukum menjadi bagian penting dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa. Menurutnya, pembelajaran di perguruan tinggi perlu menggabungkan penguasaan teori dengan pengalaman praktik di lapangan.

“Komitmen akademik kami adalah memastikan proses pembelajaran di Fakultas Hukum tidak hanya berbasis teori, tetapi juga praktik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan praktisi hukum sejalan dengan komitmen FH UMM dalam mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Melalui kemitraan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh gambaran nyata mengenai penerapan hukum sekaligus tantangan dalam penanganan perkara.

Selain mendukung kegiatan perkuliahan, kerja sama tersebut juga membuka peluang magang dan penelitian hukum bagi mahasiswa. Salah satu bidang yang menjadi perhatian ialah Hukum Acara Pidana, yang menjadi bagian penting dalam kurikulum FH UMM.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *