:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ganti-Rugi-Proyek-Flyover-Gedangan-Sidoarjo-Belum-Ditentukan-122-Bidang-Tanah-Menanti-Appraisal.jpg)
SURYA.co.id, SIDOARJO – Kepastian nilai ganti rugi pembangunan Flyover Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, masih menjadi perhatian warga yang lahannya terdampak proyek tersebut.
Hingga Sabtu (17/10/2026), proses pengadaan tanah masih berjalan dan belum memasuki tahap pembayaran kompensasi kepada pemilik lahan.
Warga kini menunggu penetapan lokasi serta hasil penilaian atau appraisal untuk mengetahui besaran ganti rugi yang akan diterima.
Tahapan ini menjadi penting karena nilai kompensasi akan berkaitan langsung dengan tanah, bangunan, serta aset lain yang terdampak pembangunan.
Secara keseluruhan, terdapat 122 bidang tanah dengan luas sekitar 22.220 meter persegi atau 2,2 hektare yang direncanakan untuk dibebaskan.
Bidang tanah tersebut mencakup lahan milik warga Desa Gedangan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Sejauh ini, respons warga terhadap rencana pembangunan jembatan layang tersebut dinilai cukup baik.
Namun, potensi keberatan diperkirakan dapat muncul setelah hasil penilaian aset diumumkan, terutama apabila nilai yang ditawarkan belum sesuai dengan harapan pemilik lahan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber