TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Rumah milik Edi Prasetio di Dusun Pulosari, Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terbakar pada Senin (19/10/2026) pagi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz, mengatakan kepulan asap dari rumah tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 09.30 WIB.

“Sejumlah warga kemudian berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya,” ucapnya kepada Tribunjatim.com, Senin (19/10/2026).

Namun, upaya tersebut belum berhasil mengendalikan kobaran api. Perangkat desa akhirnya meneruskan laporan kejadian kepada Pos Damkar Ngoro.

Petugas bergerak cepat dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran jenis fire pumper truck dan satu unit mobil suplai air. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan pemadaman.

Setelah berjibaku selama hampir 48 menit sejak tiba di lokasi, petugas menyelesaikan proses pemadaman dan pembasahan pada pukul 10.48 WIB. Api pun berhasil dikendalikan.

“Rumah yang terdampak kebakaran itu memiliki ukuran sekitar 6×7 meter. Meski api telah berhasil dipadamkan, nilai kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” ujarnya melanjutkan.

Penanganan kebakaran turut melibatkan Pos Damkar Jombang, TNI, perangkat kecamatan dan desa, PLN, relawan, serta masyarakat setempat.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *