Dua terduga pelaku kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun diserahkan ke Polres Kediri pada Senin (19/10/2026) dini hari.

Berdasarkan keterangan tim pendamping, dugaan peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Gurah.

Pihak pendamping menyebut satu orang berinisial A belum diamankan dan masih akan dicari oleh kepolisian.

Dokumen pengaduan dilengkapi hasil Visum et Repertum dari RS Bhayangkara Kediri. Penanganan perkara kini berada di Satreskrim Polres Kediri.

Kediri (beritajatim.com) – Dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, diserahkan kepada jajaran Polres Kediri pada Senin (19/10/2026) dini hari.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Tim Hukum bersama pengurus Organisasi Sosial Spiritual Yakuza Maneges Kediri. Perwakilan tim hukum, Ilham Adam Permana, mengatakan kedua terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan awal bersama seorang saksi. Korban juga dibawa untuk dimintai keterangan oleh kepolisian.

“Kami dari Yakuza Maneges Kediri, pada hari ini tanggal 19 Oktober 2026, telah menyerahkan pelaku tindak pidana kekerasan seksual di Polres Kediri Pare. Kedua pelaku sudah diperiksa berikut dengan satu orang saksi. Korban juga kami ajak ke sini untuk dimintai keterangan. Besok pagi pemeriksaan serta penerbitan Laporan Polisi (LP) akan dilanjutkan,” ujar Ilham saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kediri.

Ia menjelaskan, pendampingan hukum bermula setelah keluarga korban bersama seorang saksi berinisial S mendatangi Markas Yakuza Maneges Pusat Kediri untuk meminta bantuan dan perlindungan hukum.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *