jatimnow.com – Beredar undangan silaturahmi yang ditujukan kepada sejumlah kiai untuk menghadiri pertemuan di Gedung Yayasan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Rabu (21/10/2026). Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas proses hukum yang tengah dihadapi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Surat undangan itu dibubuhi tanda tangan Nyai Hj. Muhsinah Cholil dan KH Ahmad Mustofa Bisri. Sementara itu, KH Anwar Manshur turut tercantum sebagai pihak yang mengundang.

Berdasarkan isi surat, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memohon doa restu dan dukungan moral bagi Gus Yaqut. Para undangan juga akan mendapatkan penjelasan dari tim penasihat hukum mengenai perkara yang sedang dihadapi mantan Menteri Agama tersebut.

Dalam suratnya, pengundang menyebut Gus Yaqut tengah menjalani proses hukum atas dakwaan yang dinilai tidak berdasar.

“Dengan segala hormat, kami memohon doa restu para Kiyai untuk ananda Yaqut Cholil Qoumas yang sedang menghadapi proses hukum atas dakwaan yang sangat keji dan sama sekali tidak berdasar,” demikian bunyi salah satu bagian dalam undangan tersebut.

Agenda silaturahmi itu tercantum akan dimulai pukul 13.00 WIB. Selain sebagai ajang pertemuan, kegiatan tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi tim penasihat hukum untuk memaparkan penjelasan mengenai duduk perkara yang dihadapi Gus Yaqut.

Sebanyak 35 nama tercantum dalam daftar undangan. Di antaranya adalah KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Jazuli, Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin, Prof. Dr. KH Said Aqiel Siroj, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, dan KH Ahmad Mustofa Bisri.

Nama ulama lainnya yang turut masuk dalam daftar tersebut meliputi KH Ubaidillah Faqih, KH Agoes Ali Masyhuri, Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim, KH Muhyiddin Ishak, hingga KH Husen Muhammad.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *