Magetan (beritajatim.com) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu, wilayah Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang telah membakar sekitar 100 hektare lahan membuat Polres Magetan meningkatkan kewaspadaan. Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji turun langsung memantau kesiapsiagaan personel gabungan di Posko Penanganan Karhutla Cemoro Sewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Selasa (20/10/2026).

Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan api merambat ke wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Terlebih, kebakaran di lereng Gunung Lawu itu dilaporkan belum sepenuhnya padam, sementara tiupan angin kencang berpotensi memperluas area terdampak.

Dalam kegiatan tersebut, Bagas didampingi Kepala BKPH Lawu DS/Perhutani Plaosan Jion Surya, petugas BPBD, Kapolsek Plaosan, tokoh masyarakat, serta relawan. Mereka memeriksa kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta langkah penanganan apabila kebakaran meluas ke sisi timur Gunung Lawu.

Berdasarkan laporan perkembangan yang diterima, kebakaran di kawasan hutan lindung Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, mulai terdeteksi sejak 15 Oktober 2026. Api membakar kawasan hutan pada petak 28, 32, dan 62c.

Jumlah titik panas yang sebelumnya dilaporkan mencapai 11 titik kini berkurang menjadi dua titik api. Namun, luas area yang terbakar telah mencapai sekitar 100 hektare. Kondisi tersebut tetap menjadi perhatian karena api belum sepenuhnya padam dan perubahan arah angin dapat memengaruhi perkembangan kebakaran.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan selama 14 hari, terhitung sejak 17 Oktober 2026. Penetapan tersebut menjadi langkah percepatan penanganan kebakaran di kawasan Gunung Lawu yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.

Di sisi Magetan, kesiapsiagaan dipusatkan di Posko Cemoro Sewu. Sebanyak 42 personel gabungan disiapkan untuk mendukung upaya antisipasi. Mereka terdiri atas 15 anggota Polri, dua personel Koramil, empat personel BPBD, empat personel Perhutani, 15 relawan, serta dua anggota Paguyuban Wong Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji menegaskan, kesiapan personel dan peralatan menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran memasuki wilayah Magetan. Petugas diminta tetap siaga, menjaga kondisi fisik, serta memastikan perlengkapan penanganan kebakaran dapat digunakan sewaktu-waktu.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *