Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang melakukan pemeliharaan terhadap 111 titik penerangan jalan umum (PJU) yang membutuhkan penanganan komponen pendukung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fasilitas penerangan tetap berfungsi optimal di tengah bertambahnya jumlah lampu jalan di wilayah Kabupaten Malang.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan pemeliharaan PJU menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kualitas infrastruktur penerangan jalan, selain melakukan pemasangan lampu baru setiap tahun.

“Selain memasang PJU baru setiap tahun, kami juga melakukan pemeliharaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan data DPUBM, penanganan terhadap 111 titik PJU dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi kerusakan dan kebutuhan di lapangan. Pemeriksaan mencakup sejumlah komponen, mulai dari lampu, panel, tiang, hingga jaringan kelistrikan.

Pemeliharaan tersebut diperlukan untuk mendeteksi kerusakan lebih dini sekaligus menjaga keandalan sistem penerangan. Terlebih, jaringan PJU telah tersebar di 33 kecamatan dengan karakteristik wilayah dan kondisi jalan yang beragam.

Hingga 2026, jumlah PJU di Kabupaten Malang diperkirakan mencapai 14.002 titik. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 13.176 titik, atau bertambah sekitar 826 titik.

Pertambahan jaringan penerangan itu membuat pemeliharaan menjadi bagian penting dalam pengelolaan infrastruktur. DPUBM tidak hanya berfokus pada penambahan lampu baru, tetapi juga memastikan fasilitas yang telah terpasang tetap berfungsi dengan baik.

Penerangan jalan yang optimal dibutuhkan untuk menunjang aktivitas masyarakat pada malam hari. Selain meningkatkan kenyamanan, cahaya yang memadai juga membantu pengguna jalan melihat kondisi ruas jalan dengan lebih jelas.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *