Batu: Seorang petani asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat memesan lima kilogram ganja kering secara daring dari Sumatra Barat. Upaya penyelundupan barang haram yang disamarkan dengan tumpukan kain bekas tersebut berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Batu.

Tersangka berinisial DK alias S, 33, diringkus petugas tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Ngroto pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Langkah tegas ini diambil setelah polisi melacak pengiriman kargo mencurigakan dari Kota Padang.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *