
Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember, Jawa Timur memastikan perlindungan terhadap tiga anak yang diduga menjadi korban kekerasan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember.
Menurut dia, asessment awal tersebut dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan rasa aman, perlindungan dan pendampingan selama proses penanganan berlangsung karena keempat korban masih anak-anak yang mengalami trauma untuk kembali belajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1.
“Para korban dan keluarga korban sempat mendapat telepon dari pihak-pihak lain yang membuat mereka ketakutan, namun kami siap memberikan pendampingan dan mengawal agar pelajar di Sekolah Rakyat tersebut bisa kembali bersekolah tanpa rasa takut,” tuturnya.
Dinsos PPPA juga menyiapkan asessment lanjutan apabila diperlukan oleh para korban, seperti bantuan psikolog untuk menghilangkan trauma akibat kejadian tersebut, sehingga bisa kembali pulih dan normal seperti sebelumnya.
“Kami akan mengawal penanganan kasus itu sesuai prosedur yang berlaku dan berupaya memastikan hak-hak anak di sekolah rakyat, sehingga fokus kami untuk memberikan pendampingan yang dibutuhkan selama proses penanganan kasus itu,” katanya.
Sebelumnya tiga pelajar diduga mengalami kekerasan fisik oleh pembimbing kedisiplinan dari salah seorang mahasiswa pada Jumat (18/10) malam, bahkan korban berinisial P mengalami luka lebam di dada kiri dan punggung hingga harus dirawat di puskesmas, kemudian keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber