
Sebanyak 11 orang diamankan aparat kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polrestabes Surabaya di sejumlah titik dalam demonstrasi Dua Tahun Prabowo-Gibran yang terpusat di Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/10/2026).
Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono Kapolda Jatim menjelaskan, 11 orang yang ditangkap tersebut diduga hendak menunggangi gerakan massa.
“Hasil temuan kami, ada beberapa pihak yang mencoba untuk menunggangi penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa, yang sejak awal kami sudah berkoordinasi bahwa penyampaian aspirasi ini dilaksanakan dengan aman dan damai,” ujar Dekananto saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Kapolda Jatim menjelaskan, sebelas orang itu ditangkap saat sebelum sampai ke titik aksi depan Grahadi. “Mereka kita amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi gedung Grahadi, ya, di antaranya di depan Grahadi sendiri, kemudian di Jalan (Gang) Setan, kemudian Air Mancur Alun-Alun Surabaya, dan Taman Apsari,” bebernya.
“Jadi memang mereka bukan bagian daripada mahasiswa yang memang menyampaikan pemberitahuan untuk melakukan aksi unjuk rasa,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, identitas kesebelas orang itu terdiri dari dua orang mahasiswa dan sembilan orang putus sekolah. Dari 11 orang itu, sembilan di antaranya berasal dari Surabaya, sedangkan dua sisanya dari Sidoarjo.
“Sebelum pelaksanaan unjuk rasa, kami mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi penyampaian aspirasi. Saat ini terhadap 11 orang tersebut, dua di antaranya mahasiswa, yang lainnya putus sekolah, yang satu juga masih dalam pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni tinner yang diduga digunakan untuk upaya pembakaran, kemudian minuman keras jenis arak, hingga senjata berupa knuckle.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber