Kabupaten Malang, blok-a.com – Pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Malang mengalami kendala akibat kekosongan persediaan ribbon atau pita tinta. Meski blangko KTP-el masih tersedia, proses pencetakan belum bisa berjalan optimal karena bahan habis pakai tersebut belum dapat dipenuhi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan persoalan ini bukan disebabkan oleh kekurangan blangko, melainkan keterbatasan bahan pendukung untuk mencetak kartu identitas.

“Perlu kami luruskan, sebenarnya blangko KTP-el masih tersedia. Kendalanya bukan pada blangko, melainkan ribbon atau pita tinta untuk pencetakan KTP-el yang saat ini habis,” ujar Faza, Kamis (22/10/2026).

Faza menambahkan, kendala tersebut telah menjadi perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Malang dan dibahas bersama pemerintah daerah dalam proses penganggaran. Kebutuhan ribbon juga telah dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD.

Namun, pengadaan bahan tersebut masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi, termasuk persetujuan Gubernur Jawa Timur.

“Anggaran sudah dialokasikan melalui PAK. Saat ini masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur dan proses pengadaan,” tambahnya.

Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang menilai, kekosongan ribbon harus menjadi evaluasi bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Perencanaan kebutuhan bahan habis pakai dinilai perlu dilakukan lebih cermat agar pelayanan administrasi kependudukan tidak kembali terhambat.

“Kebutuhan ribbon sudah diakomodasi dalam pembahasan anggaran perubahan bersama Banggar DPRD. Ke depan, perencanaan dan ketersediaan stok harus lebih diperhatikan,” tuturnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *