Polisi menangkap 11 orang sebelum demonstrasi di Surabaya pada 22 Oktober 2026, terdiri dari dua mahasiswa dan sembilan warga sipil, untuk diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.

Polisi menyita tiner, minuman keras, nekel, dan sejumlah ponsel; pendalaman siber menemukan komunikasi yang diduga mengajak terjadinya kerusuhan.

Polda Jatim masih mendalami keterlibatan pihak lain dan akan menempuh proses hukum bila bukti cukup; aksi peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berakhir sebelum pukul 18.00.

Surabaya, IDN Times – Sebanyak 11 orang ditangkap polisi sebelum aksi demonstrasi di Surabaya berlangsung, Kamis (22/10/2026). Mereka ditangkap ketika polisi melakukan penyisiran dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut, dua di antaranya adalah mahasiswa dan sisanya masyarakat sipil. Mereka telah digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Sebelum pelaksanaan unjuk rasa, kami mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi penyampaian aspirasi,” ujarnya di Mapolda Jatim.

Sejumlah barang bukti yang telah disita polisi di antaranya adalah tiner minuman keras, nekel dan beberapa handphone. Barang bukti tersebut disebut akan digunakan untuk tindakan kerusuhan.

“Dari pendalaman Direktorat Siber, terdapat komunikasi untuk ajakan membuat kerusuhan,” jelasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *