Sidoarjo, Beritasatu.com – Tim gabungan dari Polresta Sidoarjo, Imigrasi Surabaya, dan Pemkab Sidoarjo menggerebek sebuah restoran ayam goreng di kawasan Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026). Penggerebekan ini dilakukan atas dugaan penyekapan dan pelecehan terhadap belasan karyawan.

Pemilik usaha berinisial DW, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Suriah, langsung diamankan petugas ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Suasana di lokasi sempat tegang ketika petugas berupaya masuk ke dalam bangunan. Pemilik usaha sempat melarang aparat penegak hukum untuk masuk.

Namun, petugas akhirnya berhasil menerobos masuk dan mendapati sejumlah pekerja berada di dalam restoran. Sebagian besar karyawan yang ditemukan di lokasi merupakan perempuan.

Tim Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo kemudian mengevakuasi para pekerja perempuan tersebut ke Mako Polresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan. Diketahui, restoran ayam goreng tersebut bahkan belum resmi beroperasi melayani pembeli meskipun sudah merekrut banyak karyawan.

Kuasa hukum korban, Fahim Attamimi, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan para pekerja yang merasa dirugikan dan mengalami tindak kekerasan di tempat kerja.

“Awal ada pelaporan dari karyawan yang bekerja, mengalami dugaan pelecehan dan juga perbuatan tidak menyenangkan,” ujar Fahim Attamimi.

Karyawan lainnya bernama Bilal mengungkapkan, posisinya tidak sesuai dengan perjanjian kerja awal saat melamar.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *