
Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota menyerahkan tiga sepeda motor kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai. Salah satunya Honda Scoopy milik korban berinisial SIR yang menjadi sasaran perampasan di depan Masjid Al-Huda Umar, dekat Indomaret Fresh, pada 24 September 2026.
Meski sepeda motor tersebut telah ditemukan, statusnya masih menjadi barang bukti dalam proses hukum. Karena itu, SIR mengajukan permohonan pinjam pakai agar kendaraan tersebut bisa kembali digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
SIR mengapresiasi penanganan laporan oleh jajaran Polresta Malang Kota hingga sepeda motornya berhasil ditemukan. Ia juga menegaskan bahwa proses pengajuan pinjam pakai tersebut tidak dipungut biaya.
“Terima kasih kepada jajaran Polresta Malang Kota, telah membantu saya dalam kasus pembegalan yang saya alami. Respons yang diberikan sangat cepat dan laporan saya segera ditindaklanjuti, tanpa ada pungutan biaya sama sekali,” ungkap SIR.
SIR menceritakan, peristiwa itu terjadi ketika dirinya hendak pulang setelah berbelanja di Indomaret Fresh. Saat itu, ia sudah menyalakan sepeda motor dan bersiap meninggalkan lokasi.
Namun, tiba-tiba seorang pria tak dikenal menghampirinya dan memaksa ikut membonceng. SIR mengaku ketakutan karena pria tersebut berperilaku tidak biasa.
Situasi kemudian membuat keduanya terjatuh. SIR terlempar ke sisi kiri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya.
“Saking takutnya, kami berdua jatuh. Saya terlempar ke kiri, terus motor saya dibawa kabur sama dia,” tuturnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber