:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/jombang-membutuhkan-waktu-sekitar-dua-jam-untuk-mengendalikan-api.jpg)
SURYA.co.id, JOMBANG – Kebakaran melanda fasilitas pengolahan sampah plastik milik warga di Dusun Tanggungan Santren, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (23/10/2026) dini hari.
Api yang membakar bangunan milik Muhaimin tersebut baru berhasil dikendalikan setelah petugas berjibaku selama sekitar dua jam.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi saat pemilik bangunan sedang beristirahat tersebut.
Kapolsek Diwek, AKP Darul Huda, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, warga melihat kobaran api membesar disertai asap pekat yang muncul dari bagian belakang rumah pemilik bangunan.
“Melihat adanya kobaran api yang membesar, saksi di lokasi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan regu pemadam kebakaran,” ucap Darul Huda kepada SURYA.co.id, Jumat (23/10/2026).
Menindaklanjuti laporan warga, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Jombang bersama personel Polsek Diwek segera mendatangi lokasi kejadian.
Petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman sekaligus mengamankan area sekitar bangunan yang terbakar.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber