Article Header ImageDunia digital kini telah menjadi ruang bermain baru bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan bersosialisasi.

Menanggapi keterbukaan informasi yang membawa peluang sekaligus risiko siber seperti berita hoax, cyberbullying hingga penipuan online,

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah nyata dengan melibatkan berbagai lintas sektor melalui kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital se-Jawa Timur pada Kamis (23/10).

Mengusung tema “Tumbuh Aman di Ruang Digital”, acara yang digelar secara virtual ini diikuti 500 peserta lintas sektor, mulai dari siswa, guru, orang tua, Forum Anak, TP PKK, Karang taruna, GOW, Polres Kediri Kota, Kemenag hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Kepala Diskominfo Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purbakelana, menegaskan bahwa konsep Tumbuh Aman bukan berarti membatasi atau melarang anak memegang gawai, melainkan membekali mereka dengan kecakapan digital dan perlindungan yang memadai.

“Gawai dan internet sudah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan anak-anak kita. Namun, ruang bermain digital ini tidak memiliki pagar pembatas otomatis. Tanpa pengawasan dan literasi yang cukup, anak-anak sangat rentan terpapar bahaya siber. Kita tidak ingin kecanggihan teknologi justru membawa petaka bagi kesehatan mental dan karakter mereka,” ujar Sugeng.

Dalam arahannya, Sugeng menyoroti pentingnya melatih daya kritis anak melalui etika berinternet (netiquette) dengan prinsip “Jaga Jempolmu” dan “Saring Sebelum Share”. Menurutnya, anak-anak perlu dibiasakan berpikir kritis sebelum mengunggah sesuatu serta tidak ragu melapor kepada orang tua atau guru jika menemui hal yang mencurigakan di dunia maya.

Sugeng juga menekankan bahwa pelindungan anak merupakan kolaborasi multi-pihak yang didukung oleh payung hukum nasional, seperti PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) dan Perpres Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ruang Digital.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *