Jawa Timur memiliki sejumlah tempat pemrosesan akhir (TPA) yang berperan penting dalam menangani sampah dari masyarakat. Beberapa di antaranya dilengkapi fasilitas pengolahan untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan, mulai dari sistem sanitary landfill hingga pemanfaatan sampah menjadi energi listrik.

Sejumlah TPA di Jawa Timur yang memiliki fasilitas pengolahan tersebut antara lain TPA Benowo di Surabaya, TPA Supit Urang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang.

Masing-masing TPA memiliki luas lahan, kapasitas penampungan, serta fasilitas pengolahan yang berbeda. Lantas, bagaimana karakteristik dan kapasitas keempat TPA tersebut?

TPA Benowo terletak di Kelurahan Sumberrejo, Kec. Pakal, Surabaya. Tempat pemrosesan akhir ini memiliki luas sekitar 37,5 hektare dan tidak hanya digunakan untuk menampung sampah, tetapi juga mengolahnya menjadi energi listrik. TPA Benowo dikembangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Fasilitas tersebut diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Mei 2021 dan menjadi salah satu energi listrik di Indonesia.

Setiap harinya, TPA Benowo menerima rata-rata sekitar 1.500 ton sampah, terutama sampah domestik atau rumah tangga. Sampah tersebut diolah menggunakan teknologi yang memungkinkan gas dari timbunan sampah maupun hasil pengolahan termal dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik.

Berdasarkan pengelolaan 2021, pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari dapat menghasilkan listrik hingga 12 megawatt. Dari jumlah tersebut, 9 megawatt dialokasikan untuk dijual kepada PLN, 2 megawatt digunakan untuk kebutuhan operasional, dan 1 megawatt sebagai cadangan.

Selain menghasilkan listrik, TPA Benowo mengolah air lindi yang berasal dari timbunan sampah. Fasilitas ini juga mendukung edukasi masyarakat mengenai pengurangan sampah, pemilahan sampah, serta pengembangan bank sampah.

TPA Supit Urang berada di Kota Malang. Fasilitas ini dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah. TPA Supit Urang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 237 miliar. Fasilitas tersebut memiliki area landfill seluas 5,2 hektare dan kapasitas penampungan mencapai 726.000 meter kubik.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *