
jatimnow.com – Sebanyak empat penghuni rumah kos di kawasan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine yang digelar Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Jumat (23/10/2026).
Hasil tersebut diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap 19 penghuni kos di Jalan Dupak Bangun Rejo dan Jalan Dupak Bangunsari. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan laki-laki dan 16 lainnya perempuan. Sebanyak empat orang dinyatakan positif, sedangkan 15 lainnya negatif.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan empat penghuni yang hasil tes urinenya positif langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kawasan permukiman.
Operasi berlangsung pukul 09.45 WIB hingga 11.58 WIB. Petugas gabungan menyisir kamar-kamar kos dan melakukan tes urine terhadap para penghuni.
Adik mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan lingkungan tempat tinggal masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Melalui kegiatan KRYD penegakan hukum ini, kami ingin memastikan lingkungan tempat tinggal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Adik menegaskan, razia serupa akan terus digelar secara berkala di sejumlah kawasan yang menjadi sasaran pengawasan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber