Sarjana Hukum Universitas Brawijaya. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2025. Meliput berbagai topik, termasuk pendidikan, hukum, dan budaya.
MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menduga pemicu kebakaran TPA Supit Urang pada Rabu (21/10/2026) lalu karena diduga pembukaan lahan untuk kebun jeruk.
“Ya, itu kebun jeruk, kemarin terindikasi untuk pembukaan salah satu untuk kebun,” ujarnya saat meninjau kebakaran TPA Supit Urang, Minggu (25/10/2026).
Wahyu mengatakan, kebakaran terjadi karena percikan api dari pembakaran di sebelah selatan TPA.
Percikan tersebut terbawa oleh kencangnya angin saat itu sehingga mengenai beberapa titik (old landfill) di TPA Supit Urang. Kondisi tersebut semakin dipercepat oleh cuaca panas sehingga kebakaran segera merambat ke area yang lebih luas.
Wahyu menambahkan bahwa pihaknya juga telah melaporkan sebuah video yang diduga aksi pembakaran kepada Polresta Malang Kota.
Menurutnya, terdapat indikasi pembakaran semak belukar secara sengaja untuk membuka lahan yang diduga akan digunakan sebagai kebun jeruk.
“Di video awal yang sudah kami sampaikan kepada Poresta, itu sudah terdeteksi memang ada kesengajaan membakar barongan untuk pembukaan lahan dan itu diindikasikan untuk pembukaan kebun jeruk,” imbuhnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber