Sumenep, (Madura Today) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep, Jawa Timur, akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober sampai 8 November 2026.

Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, mengatakan, operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Ada delapan sasaran prioritas dalam operasi yang akan kami lakukan penindakan,” kata Ipda Ach. Putrawardana. Minggu, (25/10/2026).

Sasaran pertama adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Petugas juga akan menindak pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Selain itu, operasi menyasar pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan atau berkendara secara ugal-ugalan.

Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah sepeda motor yang digunakan untuk berboncengan lebih dari satu orang atau bonceng tiga.

“Petugas juga menyasar pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelasnya.

Sasaran lainnya adalah pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, serta kendaraan dengan TNKB yang tidak sesuai ketentuan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *