Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya berlangsung 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan penindakan melalui tilang manual, ETLE, dan teguran bagi pelanggar lalu lintas.

Pelaksanaan operasi menggabungkan langkah preemtif 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen, sehingga edukasi serta pencegahan menjadi fokus utama kepolisian.

Polisi menargetkan penurunan kecelakaan lalu lintas dan peningkatan budaya tertib berkendara, sambil menegaskan personel wajib bertindak sesuai aturan tanpa penyalahgunaan wewenang.

Surabaya , IDN Times – Operasi Patuh Semeru 2026 di Kota Surabaya mulai digelar hari ini, Senin (26/10/2026). Polisi akan melakukan penindakan berupa tilang manual, tilang menggunakan ETLE dan teguran bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.

Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan, dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengombinasikan langkah preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Komposisi tersebut menempatkan edukasi serta pencegahan sebagai bagian penting dalam mendorong masyarakat lebih tertib berlalu lintas.

“Penindakan pelanggaran dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual secara terukur,” ujarnya saat apel.

Kepolisian juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan sesuai aturan dan tidak disertai penyalahgunaan wewenang. Personel yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *