Sejumlah aktivis menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura, Senin (26/10/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus penyitaan 917 bal rokok ilegal merek Marbol KW menjadi sorotan aktivis di Pamekasan. Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPFN) mendatangi Kantor Bea Cukai Madura, Senin (26/10/2026), untuk mendesak kejelasan tindak lanjut perkara tersebut.

Dalam aksi itu, para aktivis menyerahkan produk Tolak Angin dan Kratingdaeng sebagai bentuk sindiran kepada Bea Cukai Madura. Simbol tersebut dimaksudkan agar petugas tidak mudah “masuk angin” dan tetap memiliki daya tahan dalam mengusut tuntas kasus rokok ilegal itu.

Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua Formaasi, Iklal Ilyas Husain, mengatakan masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ia menilai proses setelah pelimpahan barang bukti dari Polres Pamekasan kepada Bea Cukai Madura harus dilakukan secara transparan.

“Sejauh mana penyelidikan yang dilakukan oleh Bea Cukai setelah mendapatkan pelimpahan barang bukti dari polisi?” kata Iklal.

Ia juga mendesak Bea Cukai menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal tersebut. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penyitaan barang, tetapi harus mengungkap asal-usul produksi hingga pihak yang bertanggung jawab.

“Artinya, kepemilikan mesin yang memproduksi itu juga harus ditindak. Apabila sudah ketahuan, juga harus ditutup. Bea Cukai harus tegas masalah ini,” tegasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *