Media Kampung – Keluarga Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGEF (4), meminta Dwi Bagus Martono dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman mati, dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan di Madiun, Jawa Timur. Keluarga menilai perbuatan itu sebagai kejahatan yang sangat keji.

Pengacara keluarga korban, Ikbal Sermaf, mengatakan permintaan hukuman mati itu muncul karena keluarga menilai kasus tersebut sebagai pembunuhan yang sangat sadis. Ia juga meminta penyidik mengungkap motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

“Ini pembunuhan yang paling sadis sekali, sehingga keluarga untuk menuntut bahwa acaman hukuman mati, menerapkan hukuman mati dan pasal yang memang sangat kompetensi terhadap kasus peristiwa pembunuhan ini karena menyangkut nyawa yaitu ibu dan anak berumur 4 tahun,” ujar Ikbal saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (26/10).

Ikbal menyebut penyidik masih meminta keterangan tambahan dari keluarga korban untuk melengkapi penyelidikan. Keterangan itu, kata dia, diambil dari ibu kandung dan adik kandung korban.

Ia menambahkan, keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut. Menurut dia, hingga kini belum ada kejelasan tentang apa yang mendorong terduga pelaku melakukan perbuatan itu.

Ikbal juga mempertanyakan faktor yang membuat terduga pelaku diduga nekat melakukan pembunuhan itu. Ia menyebut penyidik Subdit 3 Jatanras masih mendalami motif dan unsur niat jahat dalam perkara tersebut.

“Apa sih yang memberikan dia sampai bisa melakukan salah satu tindak pidana yang paling keji di tahun 2026. Makanya masih menunggu hasil pemeriksaan yang mendalam dari penyidik Subdit 3 Jatanras untuk melihat orkestrasi dia melakukan ini apa, motifnya dia itu apa, sehingga ada mens rea yang lahir dari situ,” lanjutnya.

Kasus ini bermula ketika keluarga kehilangan kontak dengan Dini dan anaknya sejak 20 September 2026. Karena Bagus disebut sebagai orang terakhir yang bersama korban, keluarga kemudian mendatangi Madiun dan melaporkan kehilangan tersebut pada 7 Oktober 2026.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *