Surabaya: Polisi mengungkap dugaan pembunuhan terhadap DH (30) dan anaknya, AG (4), di Madiun, Jawa Timur. Suami siri DH berinisial DBM diduga membunuh keduanya, lalu membakar dan menghancurkan jasad mereka untuk menghilangkan jejak.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan hilangnya seorang perempuan asal Bogor dan anaknya. Hasil penyelidikan mengarah kepada DBM, warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata hilangnya korban disebabkan karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan,” kata Roy, Senin, 26 Oktober 2026.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *