Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengapresiasi inovasi pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan mengintegrasikan sebanyak 279 layanan dari 17 instansi di Mal Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten setempat.

“Sebanyak 279 layanan dalam satu kantor. Artinya, itu sesuai dengan strategi dalam membangun Mal Pelayanan Publik,” kata Rini saat saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Rini didampingi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional Donny Adityawarman; kemudian Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Khozin dan Bupati Jember Muhammad Fawait.

Menurut dia, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus mendatangi kantor instansi satu per satu.

“Integrasi ratusan layanan dalam satu tempat menjadi langkah penting untuk menciptakan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Ia mengaku telah bertemu langsung dengan sejumlah warga yang memanfaatkan layanan tersebut dan dari pertemuan itu, pihaknya mendapatkan gambaran bahwa kehadiran MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Saya juga menyampaikan bahwa indeks pelayanan publik Kabupaten Jember meningkat dari 4,62 pada tahun 2024, kemudian menjadi 4,68 pada tahun 2025. Jadi itu suatu capaian yang luar biasa dan capaian itu mencerminkan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung perbaikan pelayanan publik,” katanya.

Rini juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dikembangkan Pemkab Jember, di antaranya program Peta Cinta dan Home Care yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjangkau kebutuhan masyarakat.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *