JAKARTA – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan dan anaknya yang masih berusia empat tahun menggemparkan Madiun, Jawa Timur. Dwi Bagus diduga membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), beserta anak korban.

Setelah membunuh kedua korban, pelaku diduga membakar jasad mereka dan memasukkannya ke mesin penggiling daging. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy H M Sihombing, menjelaskan tahapan yang diduga dilakukan pelaku. Ia menyampaikan keterangan tersebut di Mapolda Jatim, Senin, 26 Oktober 2026.

“Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing di Mapolda Jatim, Senin 26 Oktober 2026.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa dugaan pembunuhan bermula di sebuah hotel di Madiun. Dwi Bagus diduga mencekik Dini hingga meninggal dunia.

Sementara itu, anak Dini yang berusia empat tahun diduga dibunuh di lokasi berbeda. Polisi menyebut anak tersebut mengalami tindakan serupa di dalam mobil.

“Dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil,” ungkap Jumhur.

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi. Pemeriksaan antara lain berlangsung di rumah Dwi yang berada di Jalan Kunir dan rumah orang tuanya di Jalan Dhoho.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *