Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertahankan komitmen untuk tidak merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu sekaligus memperluas akses pelayanan publik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengapresiasi kebijakan tersebut saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan menghadiri penyerahan surat keputusan PPPK pada Senin (26/10/2026).

Menurut Pemerintah Kabupaten Jember, terdapat sekitar 12 ribu tenaga PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang harus dipertahankan di tengah tekanan fiskal daerah. Sementara itu, MPP Jember mengintegrasikan 279 jenis layanan dari 17 instansi dalam satu lokasi untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Rini menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam mempertahankan status pegawai sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga mutu pelayanan kepada warga.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Pemkab Jember dalam memperjuangkan status para pegawai dan kami menitipkan pesan agar semangat melayani masyarakat terus dijaga,” ujar Rini Widyantini, Menteri PANRB.

Dalam kunjungan tersebut, Rini didampingi Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dan Bupati Jember Muhammad Fawait. Kegiatan berlangsung di Jember, termasuk di Gedung Olahraga PKPSO Kaliwates untuk penyerahan surat keputusan PPPK.

Fawait menjelaskan bahwa pemerintah daerah menghadapi pilihan sulit antara menjaga kesehatan keuangan daerah dan mempertahankan ribuan pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Setelah berkonsultasi dengan pemerintah pusat serta mendengarkan aspirasi guru dan orang tua, Pemkab Jember memutuskan mempertahankan seluruh tenaga PPPK.

“Pada tahun 2025 kami putuskan tidak ada satupun PPPK yang dirumahkan oleh Pemkab Jember, sehingga pada tahun 2026 kami juga berkomitmen tidak akan merumahkan satupun PPPK, baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu,” ujar Muhammad Fawait, Bupati Jember.

Selain kebijakan kepegawaian, Rini menyoroti penyelenggaraan layanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. MPP Jember melayani rata-rata sekitar 100–300 pengunjung setiap hari, dengan layanan yang banyak digunakan mencakup administrasi kependudukan, perizinan, nonperizinan, serta layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *