SIDOARJO, KOMPAS.com – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polresta Sidoarjo, memeriksa empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pemilik Resto 116, warga negara asing (WNA) asal Suriah berinisial FD alias DW.

Dalam perkara tersebut, Polisi mengidentifikasi dua korban yang seluruhnya merupakan laki-laki.

Kepala Satuan Reserse (Kasat) PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawati Lailah, mengatakan bahwa penyidik masih mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Dua korban dalam kasus ini diketahui merupakan laki-laki asal Sidoarjo yang merupakan karyawan di Resto 116.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan Rohmawati, dugaan pencabulan tersebut dilaporkan terjadi satu kali.

“Untuk sementara ada dua korban berjenis kelamin laki-laki, yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh FD alias DW. Peristiwanya pencabulannya sekali,” ungkapnya.

Meski telah memeriksa empat saksi, Polisi belum menyelesaikan penyidikan perkara tersebut. Penyidik masih mendalami keterangan yang telah diperoleh untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Rohmawati juga menjelaskan, selain dugaan pencabulan, terdapat perkara lain yang berkaitan dengan penanganan kasus pemilik Resto 116.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *