Perwakilan Universitas Jember, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, serta mahasiswa UNEJ berfoto bersama dalam kegiatan Peningkatan Literasi Hak Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat -Foto : Humas Universitas Jember-

Jember, diswaymojokerto.id – Mahasiswa perlu memahami hak atas informasi publik sekaligus mengetahui saluran resmi untuk menyampaikan keluhan. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa ditangani melalui mekanisme pengaduan justru ramai di media sosial tanpa penyelesaian.

Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Literasi Hak Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat yang digelar Universitas Jember (Unej) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur di Gedung Soedjarwo Unej, Selasa 27 Oktober 2026

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jatim, Putut Darmawan, mengingatkan mahasiswa agar lebih bijak bermedia sosial. Pemerintah maupun kampus telah menyediakan saluran resmi yang bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan, di antaranya SP4N-LAPOR!, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta University Customer Care Center (UC3) milik Unej.

“Pemerintah dan kampus telah menyediakan saluran resmi seperti SP4N-LAPOR!, PPID, serta UC3 di Unej. Gunakan saluran tersebut secara bijak,” pesannya.


Wakil Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat Universitas Jember, Iim Fahmi Ilman, saat memaparkan pengembangan Neo UC3 dan berbagai saluran layanan informasi serta pengaduan di lingkungan UNEJ.-Foto : Humas Universitas Jember-

Kepala Biro Keuangan dan Umum Unej, Mohamad Jazuli, mengatakan kampus terbuka terhadap masukan maupun keluhan dari mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Melalui UC3, Unej berkomitmen memberikan respons maksimal dalam waktu 3 x 24 jam.

Unej juga terus mengembangkan layanan pengaduan agar lebih cepat dan mudah diakses. Wakil Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat Unej, Iim Fahmi Ilman, menjelaskan bahwa kampus mengembangkan Neo UC3 dengan dukungan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Layanan ini diharapkan memudahkan sivitas akademika menyampaikan keluhan sekaligus memantau tindak lanjutnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *