
jatimnow.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy Hadisiswoyo sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gresik, Rabu (28/10/2026).
Edy yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Perekonomian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik akan menjalankan tugas sehari-hari Sekda tanpa meninggalkan jabatan definitifnya.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Gresik Nomor 800.1.3.3/253/437.73/M/2026. Sebelumnya, penunjukan Edy telah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui surat tertanggal 23 Oktober 2026.
Masa penugasan Pj Sekda berlaku sejak pelantikan hingga paling lama tiga bulan atau sampai Sekda definitif dilantik.
Usai pelantikan, Edy menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Gresik atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga meminta arahan dari pimpinan daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
Edy menekankan pentingnya koordinasi dan kekompakan antar-OPD untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Gresik. Menurutnya, sinergi seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar program pemerintahan berjalan optimal.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berpesan agar Edy menjalankan amanah dengan baik serta menjaga soliditas di lingkungan Pemkab Gresik. Ia berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menghadapi berbagai tantangan ke depan secara bersama-sama.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Sekda Achmad Wasil atas pengabdian dan dedikasinya selama 5 tahun 1 bulan. Ia berharap berbagai capaian selama masa jabatan tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gresik.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber