Madiun, VIVA – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan terhadap istri siri dan anaknya di Madiun, Jawa Timur, akhirnya angkat bicara.

Saat digiring petugas di Mapolda Jawa Timur, Rabu (28/10/26), Bagus berulang kali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.

Bagus mengaku menyesali perbuatannya terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4). Kasus ini menjadi sorotan karena kedua korban diduga dibunuh secara keji, dengan jasad mereka dimutilasi, dibakar, dan digiling.

Namun, permintaan maaf itu tak berhenti di situ. Bagus juga mengakui perbuatannya telah menimbulkan kegemparan di lingkungan masyarakat.

Ketika terus ditanya mengenai perasaannya setelah melakukan perbuatan tersebut, Bagus menyatakan dirinya merasa bersalah dan menyesal.

Dia kemudian kembali mengulangi permintaan maafnya. Dalam pernyataan tersebut, Bagus menyebut nama Ibu Arti, selain meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap pria bernama Dwi Bagus yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya berinisial DH (30) dan anaknya, AG (4), di Kota Madiun.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing di Surabaya, Senin (26/10/26).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *