Sumenep (beritajatim.com) – SPBU yang dikela PT Wira Usaha Sumekar (WUS), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep terpaksa membatasi pembelian BBM bersubsidi oleh konsumen, terutama roda 4 atau lebih.

Direktur PT WUS, Zainul Ubbadi, mengatakan, kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut diterapkan agar kuota BBM yang diterima SPBU dapat dimanfaatkan lebih banyak konsumen.

“Kami membatasi pembelian BBM bersubsidi agar penyebarannya lebih merata ke konsumen. Biar semua kebagianlah,” katanya, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, pembelian BBM bersubsidi untuk kendaraan jenis pikap dan minibus dibatasi maksimal Rp 200.000. Sedangkan untuk truk roda enam dibatasi maksimal pembelian Rp 300.000  dan bus berkisar antara Rp 500.000 – Rp 700.000.

“Pembatasan ini kami sesuaikan dengan kuota BBM bersubsidi yang diterima SPBU. Ini supaya gak langsung habis dalam waktu sekejap karena diborong. Kami inginnya lebih banyak orang yang kebagian BBM bersubsidi di SPBU kami,” terangnya.

Dalam kondisi normal, dalam sepekan SPBU PT WUS mendapat jatah 8.000 liter selama 5 hari dan 16.000 liter selama 2 hari. Sedangkan saat ini, SPBU hanya mendapatkan kuota maksimal 8.000 liter per hari selama 7 hari.

“Sekarang ini ada pengurangan kuota BBM bersubsidi di tiap SPBU, termasuk SPBU kami. Karena itu, sering terjadi antrian panjang untuk pembelian BBM bersubsidi,” ujarnya.

Ia mengaku telah mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk SPBU yang dikelola PT WUS. Namun menurutnya, dikabulkan atau tidaknya permintaan itu tergantung pada pemerjntah.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *