TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Warga Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendadak gempar pasca penangkapan seorang buronan kasus pembunuhan berantai ibu dan anak asal Madiun.

Pelaku berinisial DBM (40) dibekuk aparat kepolisian di wilayah pemukiman warga pada Minggu (25/10/2026) lalu.

Kepala Dusun Cangkringan, Ulfa Ma’rufa, mengaku sama sekali tidak menyangka wilayahnya dijadikan lokasi persembunyian oleh buronan Polda Jawa Timur tersebut.

Menurutnya, DBM sudah menghuni sebuah gubuk di dusun itu selama nyaris dua pekan tanpa melaporkan keberadaannya ke pengurus lingkungan.

“Kami sangat terkejut. Pelaku bukan warga sini dan masyarakat sama sekali tidak mengira bahwa ia terlibat kasus kejahatan besar,” ucap Ulfa kepada Tribunjatim.com, Kamis (29/10/2026).

Ulfa menerangkan, DBM pertama kali datang ke lokasi tersebut dibawa oleh seorang warga asal Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Selama kurang lebih 12 hari menetap di gubuk, interaksi pria asal Madiun itu dengan warga sekitar terbilang sangat minim.

Meski demikian, pelaku sempat menunjukkan perilaku biasa dan tidak mencurigakan demi membaur dengan lingkungan sekitar.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *