PAMEKASAN, RadarMadura.id – Belanja daerah Pamekasan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 turun Rp 21,3 miliar atau 1,05 persen.

Dari semula Rp 2,022 triliun dalam APBD murni, menjadi Rp 2,001 triliun setelah perubahan.

Penetapan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan APBD 2026 menjadi peraturan daerah (perda) dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama DPRD, Senin (26/10).

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, pendapatan daerah justru mengalami kenaikan Rp 63,829 miliar atau 3,46 persen. Dari semula Rp 1,846 triliun menjadi Rp 1,910 triliun dalam Perubahan APBD 2026.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyebutkan, penetapan tersebut dilakukan setelah rancangan Perubahan APBD 2026 mendapat evaluasi gubernur Jawa Timur.

Penetapan itu menjadi landasan bagi setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menjalankan program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran 2026.

“Pada prinsipnya gubernur menerima untuk ditetapkan menjadi perda. Ada beberapa catatan, tetapi tidak terlalu signifikan,” ungkap Kholilurrahman.

Dia meminta seluruh SKPD memanfaatkan sisa waktu secara maksimal agar pelaksanaan program berjalan sesuai jadwal.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *