Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswa berusia 12 tahun di salah satu SMP negeri di Kabupaten Bojonegoro dilaporkan ke Polres Bojonegoro. Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.

Wali kelas korban, Melinia, saat dikonfirmasi mengenai dugaan kekerasan yang dialami siswanya, menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani kepolisian.

“Untuk kasus tersebut sudah ditangani pihak Polres. Detailnya silakan tanya ke Kadiv Humas Polres Bojonegoro. Terima kasih,” tulis Melinia saat dikonfirmasi Kamis (29/10/2026).

Saat ditanya mengenai ada atau tidaknya upaya mediasi yang sebelumnya dilakukan pihak sekolah, Melinia kembali mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan yang diterima Satreskrim Polres Bojonegoro dengan nomor STPL/262/IX/2026/SATRESKRIM, dugaan kekerasan itu terjadi pada 14 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di ruang kelas sekolah korban.

Dalam laporan tersebut disebutkan, kejadian bermula ketika ibu korban yang berusia 36 tahun sedang berada di rumah. Ia kemudian menerima telepon dari seorang guru yang memintanya segera datang ke puskesmas dengan membawa kartu keluarga.

Setibanya di puskesmas, ibu korban mendapati anaknya masih mengalami pendarahan pada hidung. Petugas medis kemudian merujuk korban ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Saat berada di rumah sakit, ibu korban mendapat keterangan awal dari pihak sekolah bahwa anaknya terjatuh. Namun, setelah ditanya lebih lanjut, korban mengaku kepada ibunya bahwa luka yang dialaminya diduga akibat tindakan kekerasan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *